Parah! Korban Pencabulan Anak di Citamiang Bertambah, Terduga Pelaku Guru Ngaji
Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:49 WIB
Lebih lanjut HR mengatakan, dirinya terkejut ketika banyak polisi di rumah OY saat akan diamankan menjadi terduga pelaku pencabulan. Menurut kabar yang diterima HR, banyak anak di wilayahnya yang menjadi korban pencabulan OY. Kejadiannya juga sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, terdapat korban lain selain MSR (11) yang sudah melapor ke polisi.
"Korban lain berinisial AZR (17) lalu DMFBA (23) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku saat usianya menginjak 15 tahun. Selanjutnya RH (19) menjadi korban saat dirinya berusia 15 tahun dan RA (18) juga menjadi korban saat berusia 15 tahun," ujar Astuti. Baca juga: Tampang Ayah Bejat asal Sleman yang Jadikan Anak Kandung Budak Seks selama 5 Tahun
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berupa pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, OY saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, terdapat korban lain selain MSR (11) yang sudah melapor ke polisi.
"Korban lain berinisial AZR (17) lalu DMFBA (23) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku saat usianya menginjak 15 tahun. Selanjutnya RH (19) menjadi korban saat dirinya berusia 15 tahun dan RA (18) juga menjadi korban saat berusia 15 tahun," ujar Astuti. Baca juga: Tampang Ayah Bejat asal Sleman yang Jadikan Anak Kandung Budak Seks selama 5 Tahun
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berupa pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, OY saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
(don)