Buntut Penemuan Mayat Wanita, Angkasa Pura Aviasi Perbaiki Fasilitas di Bandara Kualanamu
Senin, 01 Mei 2023 - 10:39 WIB
DELISERDANG - PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan prosedur operasi di Bandara Kualanamu untuk peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta pembinaan SDM internal.
“Penyempurnaan prosedur operasi untuk selalu memastikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta SDM internal di Bandara Kualanamu,” ujar Head of Communications PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur.
Menurut Dedi Al Subur, penyempurnaan mencakup prosedur operasional double-sided elevator dan prosedur fasilitas keamanan termasuk CCTV.
Rambu di dalam double-sided elevator diperbanyak dan aspek keselamatan lebih ditingkatkan. Pengawasan melalui CCTV wajib dilakukan oleh personil Avsec lebih ketat.
Baca juga: Bandara Kualanamu Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Lift
Dedi Al Subur menuturkan, penyempurnaan prosedur juga dilakukan terhadap prosedur terkait pemeliharaan fasilitas bandara dan rambu-rambu di fasilitas lainnya.
Langkah ini sejalan adanya surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 30 April 2023 ditujukan kepada PT Angkasa Pura Aviasi.
Dalam surat tersebut meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu sesuai PM 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara. Ini terkait dengan kejadian penemuan jasad wanita di Bandara Kualanamu pada 27 April 2023.
Dedi Al Subur menambahkan PT Angkasa Pura Aviasi memohon dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan/stakeholder agar Bandara Kualanamu dapat memberikan layanan terbaik dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.
“Penyempurnaan prosedur operasi untuk selalu memastikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta SDM internal di Bandara Kualanamu,” ujar Head of Communications PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur.
Menurut Dedi Al Subur, penyempurnaan mencakup prosedur operasional double-sided elevator dan prosedur fasilitas keamanan termasuk CCTV.
Rambu di dalam double-sided elevator diperbanyak dan aspek keselamatan lebih ditingkatkan. Pengawasan melalui CCTV wajib dilakukan oleh personil Avsec lebih ketat.
Baca juga: Bandara Kualanamu Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Lift
Dedi Al Subur menuturkan, penyempurnaan prosedur juga dilakukan terhadap prosedur terkait pemeliharaan fasilitas bandara dan rambu-rambu di fasilitas lainnya.
Langkah ini sejalan adanya surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 30 April 2023 ditujukan kepada PT Angkasa Pura Aviasi.
Dalam surat tersebut meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu sesuai PM 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara. Ini terkait dengan kejadian penemuan jasad wanita di Bandara Kualanamu pada 27 April 2023.
Dedi Al Subur menambahkan PT Angkasa Pura Aviasi memohon dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan/stakeholder agar Bandara Kualanamu dapat memberikan layanan terbaik dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.
tulis komentar anda