Persiapan Bacaleg Perindo di Sumbar Sudah 75 Persen
Jum'at, 28 April 2023 - 21:05 WIB
Sementara kuota bacaleg perempuan itu 30 persen merupakan salah satu isu yang dibahas. karena untuk bacaleg perempuan DPRD kabupaten, kota dan provinsi itu lebih mudah dicari dibanding untuk DPR RI. “Kuota perempuan untuk DPR RI itu masih tergolong sulit untuk dicari,” katanya.
Ali Mukhni berharap kuota partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia Sejahtera itu terpenuhi sampai akhir persiapan berkas-berkas ini.
Di Sumbar ini ada dua daerah pemilihan, yaitu Sumbar I yang mencakup 11 daerah di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Sumbar II mencakup 8 daerah di Sumbar, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Total kursi pada Pemilu 2024 sama seperti Pemilu sebelumnya, yakni 14 kursi dengan rincian, 8 kursi untuk Sumbar I dan 6 kursi untuk Sumbar II.
Ali Mukhni berharap kuota partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia Sejahtera itu terpenuhi sampai akhir persiapan berkas-berkas ini.
Di Sumbar ini ada dua daerah pemilihan, yaitu Sumbar I yang mencakup 11 daerah di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Sumbar II mencakup 8 daerah di Sumbar, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Total kursi pada Pemilu 2024 sama seperti Pemilu sebelumnya, yakni 14 kursi dengan rincian, 8 kursi untuk Sumbar I dan 6 kursi untuk Sumbar II.
(msd)
Lihat Juga :