RPA Perindo Medan Kawal Kasus Bocah 10 Tahun di Medan yang Dicabuli Paman

Jum'at, 28 April 2023 - 08:37 WIB
DPD RPA Perindo Medan, Sumut mengawal dan mendampingi kasus pencabulan anak di bawah umur oleh pamannya ke Polrestabes Medan. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap
MEDAN - DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengawal dan mendampingi kasus pencabulan anak di bawah umur oleh pamannya ke Polrestabes Medan.



RPA Perindo Medan mendesak polisi segera menangkap predator pencabulan anak di bawah umur ini yang tega mencabuli keponakannya berkali-kali hingga trauma.



"Saat ini korban sudah divisum dan polisi sudah periksa saksi-saksi, akibat peristiwa ini korban mengalami trauma berat dan merasa ketakutan pada saat lewat rumah pelaku," kata Ketua Bidang Hukum DPD RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, dikutip Jumat (28/4/2023).

Korban berinsial DA yang masih berusia 10 tahun warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinsial AW.

Aksi nafsu bejadnya dilakukan pelaku terhadap korban bukan sekali bahkan berulang kali.

Pelaku menjalankan aksi nafsu bejadnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada korban, agar korban mau melakukan yang diinginkan pelaku.



Terbongkarnya kasus ini, bermula saat korban yang sudah tidak tahan, kerap mengalami kesakitan di bagian kemaluannya. Akhirnya korban mengadu kepada ibunya tentang pencabulan yang dilakukan oleh pamannya tersebut.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content