Ramai Bagi-bagi Proyek, Anggota DPRD Singkawang Dipanggil Polisi

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:40 WIB
(Baca juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Elit untuk Edukasi Bahaya COVID-19 )

Sementara Kasat reskrim Polres Singkawang , AKP Tri Prasetyo mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap beberapa anggota DPRD Kota Singkawang , sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Kami menyelidiki kasus ini, terkait adanya laporan pelanggaran UU ITE, karena adanya orang yang melakukan perekaman tanpa seizin para anggota dewan tersebut," tegas Tri Prasetyo.

Proses pemeriksaan terhadap para anggota wakil rakyat Kota Singkawang tersebut, dilakukan polisi selama sekitar 1,5 jam. Hingga saat ini sudah ada empat anggota DPRD Kota Singkawang , yang telah diperiksa terkait kasus ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!