Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling di Jakarta
Selasa, 18 April 2023 - 17:18 WIB
Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling pada malam malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling pada malam malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444H nanti. Jika masih ada yang tetap melaukan konvoi kepolisian akan membubarkannya.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Latif menyarankan masyarakat melakukan takbirandi tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya. "Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ujarnya.
Latif menuturkan, jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut. "Iya, kita hentikan kita peringatkan," ucapnya.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Latif menyarankan masyarakat melakukan takbirandi tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya. "Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ujarnya.
Latif menuturkan, jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut. "Iya, kita hentikan kita peringatkan," ucapnya.
Lihat Juga :