Pabrik Oli Palsu Beromzet Miliaran Rupiah di Tangerang Digerebek

Senin, 17 April 2023 - 18:07 WIB
Kemendag menggerebek pabrik oli palsu berbagai merek di Pergudangan Gang Ambon, Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang, Senin, (17/4/2023). Foto/MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggerebek pabrik oli palsu berbagai merek di Pergudangan Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin, (17/4/2023). Dalam penggeberekan ini petugas mendapati 1.153 drum dan 195.734 botol oli yang siap dikemas senilai Rp16,5 miliar.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan pabrik tersebut beroperasi tanpa memiliki izin dan tak sesuai dengan Standard Nasional Indonesia (SNI).



"Kami melihat dan juga memantau adanya kejadian terkait produksi dan pemalsuan merek-merek oli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Mereka ini tidak punya SNI dan juga NBB, NTP tidak sesuai," ujarnya.

Jerry menuturkan, dalan penggeberekan ini ada 1.153 drum dan 195.734 botol yang siap dikemas senilai Rp16,5 miliar.

Baca: Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, 7 Pelaku Ditangkap Polisi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!