Tegas! Gubernur Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Gunakan Mobil Dinas

Senin, 17 April 2023 - 12:59 WIB
Gubernur Khofifah melarang ASN Pemprov Jatim mudik menggunakan kendaraan dinas.Foto/dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 07 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023.

“Oleh sebab itu, pejabat terkait diminta untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, dan atau diluar kepentingan dinas,” kata Khofifah saat memimpin apel pagi bersama ASN dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim, Senin (17/4/2023) pagi.



Selain itu, dalam SE ini juga mengimbau bagi ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama, dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri.

Baca juga: H-7 Lebaran, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Mulai Meningkat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!