Heboh Wali Kota Pekalongan Tak Izinkan Lapangan Mataram untuk Salat Idul Fitri, Cek Faktanya

Senin, 17 April 2023 - 11:20 WIB
Beredarnya Surat Wali Kota Pekalongan yang tak mengizinkan penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023 mendatang membuat heboh. Foto/Facebook Lapangan Mataram Kota Pekalongan
PEKALONGAN - Beredarnya Surat Wali Kota Pekalongan yang tak mengizinkan penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023 mendatang sempat menghebohkan masyarakat.

Surat itu merupakan jawaban permintaan izin yang diajukan pengurus takmir Masjid Al Hikmah, Kelurahan Podosugih, Kota Pekalongan, Jawa Tengan yang merupakan amal usaha Muhammadiyah.





Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa pemerintah kota belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4/2023) mendatang karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Karena itu, Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih dipersilakan menyelenggarakan shalat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti Lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

"Silakan umat Islam menjalankan salat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," kata Afzan Arslan Djunaid dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).

Sementara Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Restu Hidayat menambahkan yang disampaikan Waki Kota.



"Perbedaan perayaan Lebaran tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi, kalau bisa Lebaran jatuh pada tanggal yang sama agar salat Idul Fitri bisa dilaksanakan bersama-sama di Lapangan Mataram," ujar Restu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content