Menko PMK Tegaskan Status Vaksinasi Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Naik KA dan Pesawat
Minggu, 16 April 2023 - 20:34 WIB
MADIUN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, status vaksinasi kini tidak lagi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan moda kereta api maupun pesawat terbang.
Hal itu disampaikan Menteri Muhadjir di tengah sidak pantauan arus mudik lebaran di Stasiun Besar Madiun, Jawa Timur, Minggu sore (16/4/2023).
Pernyataan itu juga dikuatkan Menko PMK Muhadjir Efendy dengan menelepon langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berada di Stasiun Madiun.
Penegasan itu juga disampaikan Muhadjir menyusul masih menemukan adanya pemberlakuan screening dan status vaksinasi Covid-19 pada calon penumpang Kereta Api di Stasiun Madiun.
Pihaknya menegaskan meski tak lagi menjadi syarat wajib, namun dianjurkan bagi calon penumpang kereta api sudah bervaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster dan masih dianjurkan antisipasi hanya dengan memakai masker.
Tidak diberlakukannya lagi syarat vaksinasi ini sesuai dengan kebijakan menteri kesehatan dan juga menteri perhubungan seiring telah dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tidak berlakunya syarat vaksinasi ini, berlaku untuk seluruh moda transportasi di Indonesia.
“Ditemukan masih adanya screening vaksinasi calon penumpang, saya nyatakan status vaksinasi Covid-19 sudah tidak lagi diberlakukan,” tegasnya di Stasiun Kereta Api Madiun.
Hal itu disampaikan Menteri Muhadjir di tengah sidak pantauan arus mudik lebaran di Stasiun Besar Madiun, Jawa Timur, Minggu sore (16/4/2023).
Pernyataan itu juga dikuatkan Menko PMK Muhadjir Efendy dengan menelepon langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berada di Stasiun Madiun.
Penegasan itu juga disampaikan Muhadjir menyusul masih menemukan adanya pemberlakuan screening dan status vaksinasi Covid-19 pada calon penumpang Kereta Api di Stasiun Madiun.
Pihaknya menegaskan meski tak lagi menjadi syarat wajib, namun dianjurkan bagi calon penumpang kereta api sudah bervaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster dan masih dianjurkan antisipasi hanya dengan memakai masker.
Tidak diberlakukannya lagi syarat vaksinasi ini sesuai dengan kebijakan menteri kesehatan dan juga menteri perhubungan seiring telah dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tidak berlakunya syarat vaksinasi ini, berlaku untuk seluruh moda transportasi di Indonesia.
“Ditemukan masih adanya screening vaksinasi calon penumpang, saya nyatakan status vaksinasi Covid-19 sudah tidak lagi diberlakukan,” tegasnya di Stasiun Kereta Api Madiun.
Lihat Juga :
tulis komentar anda