Ingin Kuasa Jalan Dahwa Tangerang, Massa Dibubarkan Polisi

Sabtu, 15 April 2023 - 20:54 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho membubarkan massa yang mengaku ahli waris untuk menguasai Jalan Dahwa. Foto: Istimewa
TANGERANG - Ka polres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membubarkan massa yang mengaku ahli waris untuk menguasai Jalan Dahwa di Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pembubarkan massa itu dilakukan pada Sabtu (15/4/2023) dini hari tadi.

“Saya harap kalian membubarkan diri. Sebab saya dapat laporan dari siang kalian berkumpul di sini dan membuat warga resah. Saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan, saya minta kalian membubarkan diri jangan membuat kegaduhan,” kata Zain kepada dua kelompok yang saling berhadapan. Baca juga: Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi Disegel Ahli Waris



Dia mengatakan, polemik Jalan Dahwa sedang ditangani Polres Metro Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang. Maka, kata dia, kedua belah pihak diminta untuk menahan diri.

“Saat ini kan perkara ini sedang ditangani Polres Metro Tangerang dan perkara perdatanya sedang berlangsung di pengadilan, jadi saya harap kalian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan membuat keonaran,” pungkas Zain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!