Polres Jakbar Musnahkan 14.039 Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Ramadan

Jum'at, 14 April 2023 - 11:00 WIB
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 14.039 botol miras ilegal dalam berbagai merek. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 14.039 botol minuman keras (Miras) ilegal dalam berbagai merek. Belasan ribu botol itu didapat dari hasil pengungkapan pada kurun waktu 23 Maret - 13 April 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa, pengungkapan miras ilegal ini dilakukan secara rutin oleh Polsek jajaran.



”14.039 botol miras itu disita atau diambil dari toko yang menjual minuman keras tanpa izin,”kata Syahduddi, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Tokoh Pemuda Apresiasi Polres Jakbar yang Berangus Miras Ilegal



Kegiatan razia miras ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pasalnya, menurut Syahduddi, miras ini dapat memicu peristiwa tawuran antarkelompok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!