Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 5,9 Juta Pil Disita

Senin, 10 April 2023 - 16:02 WIB
Di Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil PCC sebanyak 1,2 juta butir.

"Sebanyak 1.237.000 pil PCC. 671.691 kg Carisoprodol, serbuk Pinaca 220,8 kg, dan serbuk Acetaminophen seberat 510 kg," kata Irjen Karyoto.

Kasus ini terbongkar melalui penggerebekan Ruko Citra Raya The Boulevard, Tangerang, Senin (27/3/2023). "Ada tiga tersangka dengan perannya masing-masing yakni DAR (46) dan HM (24) sebagai penjaga gudang, serta FR (41) sebagai pemilik barang," katanya.

Penangkapan tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. DAR dan HM ditangkap di Tangerang, sedangkan FR ditangkap di Kalimantan Selatan pada Rabu (29/3/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!