Pesta Miras dan Ganja, 4 Warga Jayapura Diamankan Personel Pos Patmor VI
Senin, 10 April 2023 - 09:51 WIB
JAYAPURA - Personel Patmor VI Sat Samapta Polresta Jayapura mengamankan empat pelaku pengguna Narkotika jenis ganja . Keempatnya masing-masing berinisial VO, BE, PO dan SI diamankan di Perumahan Kos Kampung Buton, Perumnas 2 Waena, Distrik Heram, Minggu (09/04) Siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Samapta AKP Septinus Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, penangkapan bermula saat anggota piket Pos Patmor VI Regu II menerima laporan dari masyarakat adanya keributan di rumah Kos Kampung Buton Perumnas 2 Waena. Kemudian piket merespon laporan masyarakat dengan dipimpin oleh Bripka Frayzer Simamora mendatangi TKP.
"Sesampainya di rumah kos yang dimaksud, anggota mendapati empat orang sedang mengkonsumsi minuman keras dan mencium aroma narkotika jenis ganja. Karena mencium aroma tersebut, anggota melakukan pemeriksaan pada kamar kos pelaku dan berhasil menemukan sebuah tas ransel warna biru hitam dengan logo nike yang berisi 2 (dua) bungkus kemasan besar dan 40 bungkus kemasan kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja," ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut AKP Septinus mengatakan, selanjutnya anggota langsung mengamankan para pelaku tersebut ke Polsek Heram.
"Hasil interogasi para pelaku mengakui bahwa mereka menggunakan ganja tersebut dan berdasarkan keterangan para pelaku, pemilik ganja tersebut adalah VO. Menurut VO, ia memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan," jelas AKP Septinus.
Ia pun menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tas ransel warna biru hitam, 2 bungkus besar narkotika jenis ganja yang belum di kemas, 40 bungkus kecil narkotika jenis ganja dan 3 unit handphone android.
Baca: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kuta Selatan Bali, Terasa hingga Mataram.
Selanjutnya anggota Pos Patmor VI menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota lalu menyerahkan ke 4 pelaku tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan keempat pelaku tersebut dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih mendalam oleh para penyidik.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Samapta AKP Septinus Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, penangkapan bermula saat anggota piket Pos Patmor VI Regu II menerima laporan dari masyarakat adanya keributan di rumah Kos Kampung Buton Perumnas 2 Waena. Kemudian piket merespon laporan masyarakat dengan dipimpin oleh Bripka Frayzer Simamora mendatangi TKP.
"Sesampainya di rumah kos yang dimaksud, anggota mendapati empat orang sedang mengkonsumsi minuman keras dan mencium aroma narkotika jenis ganja. Karena mencium aroma tersebut, anggota melakukan pemeriksaan pada kamar kos pelaku dan berhasil menemukan sebuah tas ransel warna biru hitam dengan logo nike yang berisi 2 (dua) bungkus kemasan besar dan 40 bungkus kemasan kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja," ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut AKP Septinus mengatakan, selanjutnya anggota langsung mengamankan para pelaku tersebut ke Polsek Heram.
"Hasil interogasi para pelaku mengakui bahwa mereka menggunakan ganja tersebut dan berdasarkan keterangan para pelaku, pemilik ganja tersebut adalah VO. Menurut VO, ia memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan," jelas AKP Septinus.
Ia pun menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tas ransel warna biru hitam, 2 bungkus besar narkotika jenis ganja yang belum di kemas, 40 bungkus kecil narkotika jenis ganja dan 3 unit handphone android.
Baca: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kuta Selatan Bali, Terasa hingga Mataram.
Selanjutnya anggota Pos Patmor VI menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota lalu menyerahkan ke 4 pelaku tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan keempat pelaku tersebut dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih mendalam oleh para penyidik.
(nag)
tulis komentar anda