Hukuman AG Pacar Mario Dandy Diputuskan Dalam Sidang Hari Ini

Senin, 10 April 2023 - 08:34 WIB
AG, anak berkonflik dengan hukum, dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora D (17), akan menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Hukuman terhadap AG, anak berkonflik dengan hukum, dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora D (17), akan diputuskan hari ini. Pacar Mario Dandy Satriyo itu akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Agenda sidang pembacaan putusan terdakwa AG pada hari ini pukul 13.00 WIB. Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (10/4/2023).

Sidang pembacaan putusan dilakukan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara. Anak AG kemungkinan tidak hadir di ruang sidang.

"Terdakwa anak AG tidak wajib hadir. Dasar hukumnya pasal 61 Ayat 1 UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tuturnya.

Baca Juga: Merinding! Momen D Korban Penganiayaan Mario Dandy Lantunkan Syubbanul Wathon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!