Dipanggil Lurah Kapuk, Ketua RT 09 Cabut Surat Permintaan THR ke Warga
Kamis, 06 April 2023 - 21:47 WIB
Pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akan mencabut surat edaran permintaan THR ke warga setelah dipanggil Lurah Kapuk. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akan mencabut surat edaran permintaan tunjangan hari raya (THR) ke warga. Seluruh pengurus RT 09 telah dipanggil Lurah Kapuk untuk dilakukan pembinaan.
"Kami telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pengurus RT 09/16 Kelurahan Kapuk, yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkunganya," ungkap Lurah Kapuk, Boy Raya Purba dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Roy mengatakan, Ketua RT 09 Eman, telah menyadari kekeliruannya. Selain itu, Eman juga akan mencabut surat edaran tersebut.
Baca: Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga
"Kami telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pengurus RT 09/16 Kelurahan Kapuk, yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkunganya," ungkap Lurah Kapuk, Boy Raya Purba dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Roy mengatakan, Ketua RT 09 Eman, telah menyadari kekeliruannya. Selain itu, Eman juga akan mencabut surat edaran tersebut.
Baca: Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga
Lihat Juga :