AG Pacar Mario Dandy Minta Dibebaskan, Ini Respons Pengacara Keluarga D
Kamis, 06 April 2023 - 18:40 WIB
Pengacara keluarga David, Melisa Anggraini. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Keluarga D menilai permintaan AG pacar Mario Dandy Satriyo untuk dibebaskan dalam perkara penganiayaan terhadap korban tidak rasional. AG meminta dibebaskan saat membacakan pleidoinya di PN Jakarta Selatan.
"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas mengingat kondisi D sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," ungkap pengacara keluarga David, Melisa Anggraini kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Melisa mengatakan, alasan kubu AG meminta dibebaskan lantaran usia AG masih 15 tahun dan masa depannya masih panjang. Melisa pun mempertanyakan bagaimana dengan kondisi masa depan dan cita-cita D, yang telah dirusak atau dihancurkan oleh AG dan pelaku lainnya.
"Kami harap hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan melihat sisi-sisi keadilan betapa beratnya atau rusaknya yang sudah dilakukan para pelaku ini kepada D," katanya.
Baca: Bacakan Pleidoi, AG Pacar Mario Dandy Menangis dan Minta Maaf
"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas mengingat kondisi D sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," ungkap pengacara keluarga David, Melisa Anggraini kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Melisa mengatakan, alasan kubu AG meminta dibebaskan lantaran usia AG masih 15 tahun dan masa depannya masih panjang. Melisa pun mempertanyakan bagaimana dengan kondisi masa depan dan cita-cita D, yang telah dirusak atau dihancurkan oleh AG dan pelaku lainnya.
"Kami harap hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan melihat sisi-sisi keadilan betapa beratnya atau rusaknya yang sudah dilakukan para pelaku ini kepada D," katanya.
Baca: Bacakan Pleidoi, AG Pacar Mario Dandy Menangis dan Minta Maaf