Mahasiswi di Bengkulu Babak Belur Dianiaya Pacar, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala
Kamis, 06 April 2023 - 13:51 WIB
BENGKULU - Salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu berinsial Fy (22), diduga menganiaya dan menyekap pacarnya sendiri. Korban berinsial LES (21), mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bengkulu.
Dugaan tindak pidana penganiyaan ini bermula, terduga pelaku menemui korban di kosan Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Tiba di kosan, pria 22 tahun ini langsung marah lantaran korban pergi tidak pamit dengan dirinya.
Pemuda asal Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu ini pun memukul, menampar dan menendang korban di depan kosan. Usai menganiaya, korban diajak terduga pelaku ke salah satu kawasan objek wisata di Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Teluk, Segara Kota Bengkulu.
Di lokasi itu korban kembali dianiaya terduga pelaku, di bagian wajah, dipukul, dan ditendang. Tak sampai di situ. Korban kembali di bawa ke kosan terduga pelaku di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Di kosan terduga pelaku, korban kembali mendapatkan penganiyaan dari pacarnya ini. Lalu, korban disekap di dalam kosan terduga pelaku. Korban pun berusaha untuk kabur melalui pintu belakang.
Namun. Usaha korban diketahui terduga pelaku dan kembali dibawa ke dalam kosan. Di dalam kosan itu Handphone milik korban disita dan korban mendapatkan ancaman jika kabur dan melapor akan menyebarkan foto tidak senonoh korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami sakit dan bengkak di bagian seluruh tubuh, di bagian kepala. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Nurlaila mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan Tim Resmob Macan Gading, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polresta Bengkulu.
Baca: Dishub Muba Dirikan 5 Posko Pantau Lalu Lintas Sungai untuk Arus Mudik.
Terduga pelaku, kata Nurlaila, ditangkap tanpa perlawanan ketika bersembunyi di daerah Air Sebakul, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku merupakan pacar korban. Terduga pelaku menganiaya korban di bagian wajah, tubuh sehingga korban mengalami bengkak dan sakit," kata Nurlaila, Kamis (6/4/202
Dugaan tindak pidana penganiyaan ini bermula, terduga pelaku menemui korban di kosan Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Tiba di kosan, pria 22 tahun ini langsung marah lantaran korban pergi tidak pamit dengan dirinya.
Pemuda asal Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu ini pun memukul, menampar dan menendang korban di depan kosan. Usai menganiaya, korban diajak terduga pelaku ke salah satu kawasan objek wisata di Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Teluk, Segara Kota Bengkulu.
Di lokasi itu korban kembali dianiaya terduga pelaku, di bagian wajah, dipukul, dan ditendang. Tak sampai di situ. Korban kembali di bawa ke kosan terduga pelaku di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Di kosan terduga pelaku, korban kembali mendapatkan penganiyaan dari pacarnya ini. Lalu, korban disekap di dalam kosan terduga pelaku. Korban pun berusaha untuk kabur melalui pintu belakang.
Namun. Usaha korban diketahui terduga pelaku dan kembali dibawa ke dalam kosan. Di dalam kosan itu Handphone milik korban disita dan korban mendapatkan ancaman jika kabur dan melapor akan menyebarkan foto tidak senonoh korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami sakit dan bengkak di bagian seluruh tubuh, di bagian kepala. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Nurlaila mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan Tim Resmob Macan Gading, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polresta Bengkulu.
Baca: Dishub Muba Dirikan 5 Posko Pantau Lalu Lintas Sungai untuk Arus Mudik.
Terduga pelaku, kata Nurlaila, ditangkap tanpa perlawanan ketika bersembunyi di daerah Air Sebakul, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku merupakan pacar korban. Terduga pelaku menganiaya korban di bagian wajah, tubuh sehingga korban mengalami bengkak dan sakit," kata Nurlaila, Kamis (6/4/202
(nag)
tulis komentar anda