Proses Hukum Berlanjut, Kades Yang Cium Pipi Mahasiswi Ngaku Khilaf
Minggu, 19 Juli 2020 - 16:19 WIB
Mahasiswa yang tak terima dicium kepala desa tempatnya KKP memperlihatkan laporannya kepada polisi didampingi orang tuanya. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Lempong, Kabupaten Wajo yakni Abdul Karim terhadap mahasiwi terus berlanjut, meski kepala desa tersebut mengaku khilaf.
Diketahui, kepala desa tersebut mencium pipi seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial AP (23), yang sedang menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kantor Desa Lempong , Kecamatan Bola.
Baca Juga: Tak Terima Pipinya Dicium Oknum Kades, Mahasiswi di Wajo Lapor Polisi
Kepala Desa Lempong Abdul karim mengatakan, insiden cipika cipiki terhadap mahasiswi berinisial AP semata-mata hanya sebagai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjalani KKP di Kantor Desa Lempong.
Menurutnya, ciuman tersebut bukanlah bermaksud melecehkan AP. Permintaan maaf serta upaya damai terhadap pihak keluarga AP, juga telah ia lakukan. Namun upaya tersebut memenuhi jalan buntu, pihak keluarga AP menginginkan proses hukum tetap berjalan.
Diketahui, kepala desa tersebut mencium pipi seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial AP (23), yang sedang menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kantor Desa Lempong , Kecamatan Bola.
Baca Juga: Tak Terima Pipinya Dicium Oknum Kades, Mahasiswi di Wajo Lapor Polisi
Kepala Desa Lempong Abdul karim mengatakan, insiden cipika cipiki terhadap mahasiswi berinisial AP semata-mata hanya sebagai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjalani KKP di Kantor Desa Lempong.
Menurutnya, ciuman tersebut bukanlah bermaksud melecehkan AP. Permintaan maaf serta upaya damai terhadap pihak keluarga AP, juga telah ia lakukan. Namun upaya tersebut memenuhi jalan buntu, pihak keluarga AP menginginkan proses hukum tetap berjalan.
Lihat Juga :