Permudah Izin Usaha, Dorong Daya Saing UMKM

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:27 WIB
Dari Kiri ke Kanan: (Atas) Direktur IKPM Kemenkominfo Septriana Tangkary dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah, (Bawah) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma dan Direktur Deregulasi Penanaman M
TARAKAN - Sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), diperlukan penguatan usaha dalam negeri dan ketersediaan produk lokal.

Salah satunya dengan melibatkan UMKM yang perlu didukung pemerintah lewat kemudahan perizinan usaha. Untuk itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Road to BBI Kaltara 2023, Forum Digitalk bertema 'Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing' di Hotel Tarakan Plaza, Kalimantan Utara. Acara ini bagian dari rangkaian Gerakan Nasional BBI Kalimantan Utara 2023.

Birokrasi perizinan usaha yang panjang dan rumit menjadi salah satu kendala yang banyak dirasakan pelaku UMKM sebelum adanya UU Cipta Kerja. Melalui sistem digital yaitu Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM kini dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih



cepat dan mudah. Sehingga, perizinan tunggal Nomor Izin Berusaha (NIB) dapat didaftarkan para pelaku UMKM menggunakan gawai.

"Hari ini, harapan kita, dapat memberikan dampak pada seluruh UMKM yang ada, semoga nanti NIB akan memberikan dampak yang luas, hingga bisa mencapai 1.000 NIB UMKM di Kaltara,” ujar Direktur IKPM Kementerian Kominfo Septriana Tangkary.

Septriana juga berharap para pelaku UMKM mulai memasarkan produk lewat platform digital. Para pelaku UMKM diajak untuk bersikap kreatif dan adaptif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Keterlibatan UMKM sangatlah penting, mengingat perannya yang besar pada Pendapatan Domestik Bruto nasional dan penyerapan tenaga kerja.

Selaras dengan misi Provinsi Kalimantan Utara dalam mengembangkan UMKM, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah, menuturkan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa menjadikan UMKM dan pelaku koperasi bisa beralih ke digital untuk bisa semakin bersaing di lokal dan bisa go international.

“Mudah-mudahan lewat Pergub 21 dan 25, soal batik khas daerah dan pangan daerah, itu juga disambut baik oleh seluruh insan yang ada di Kalimantan Utara. Tidak hanya pemerintah, tapi seluruh masyarakat bisa menggunakan pakaian khas dan mengonsumsi pangan lokal Kalimantan Utara. Kami dari Pemprov Kalimantan Utara akan mendukung agar semua UMKM dan koperasi bisa masuk ke ranah digital,” papar Suriansyah.

Sehubungan dengan dukungan mengembangkan usaha lewat platform digital, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma menjelaskan soal pengembangan UMKM Bank Indonesia yang dilakukan melalui Korporatisasi, Kapasitas, dan Pembiayaan untuk mendorong UMKM berdaya saing dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content