Sadis! Tukang Ojek Online Bunuh Gadis 8 Tahun dan Memperkosa Jasadnya

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:26 WIB
"Dari pengakuan tersangka, diketahui tersangka tega membunuh lalu memperkosa jasad gadis delapan tahun yang merupakan adik sepupu pacar tersangka, karena bujukan untuk melampiaskan nafsu birahinya ditolak oleh korban," tutur Sugeng.



Tersangka membunuh korban dengan cara ditenggelamkan ke pantai. Setelah korban tak bernyawa, tersangka memperkosa jasad korban. Tersangka sempat membawa tubuh korban ke atas bebatuan, namun tersangka terpeleset dan jasad korban jatuh di sela-sela bebatuan.

Baca juga: TNI Polri Temukan Lokasi Penyanderaan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepentingan penyelidikan, kini tersangka pembunuhan dan pemerkosaan tersebut dijebloskan ke sel tahanan Polresta Manado. Sementara korban telah dimakamkan oleh keluarganya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!