Jual Bahan Peledak via Online, 2 Pemuda Ciut Nyali Dijemput Polisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 08:46 WIB
Polres Jepara mengamankan dua pemuda yang menjual bahan peledak via online.
JEPARA - Dua pemuda di Jepara menjual bahan peledak (bubuk petasan) via online. Aksi mereka diketahui polisi. Keduanya langsung ciut nyali ketika dijemput polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pria tersebut berinisial AA (22) dan MKS (22) yang merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan Jepara. Mereka dibekuk anggota polisi di tempat berbeda, yakni AA ditangkap di Pasar Kalinyamatan dan MKS di Bundaran Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.



Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan bahwa tersangka memperjualbelikan serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 ons serta 1 kg. Mereka menjual melalui media sosial (medsos) dengan harga Rp25 ribu/ons dan Rp240 ribu/kg.

Baca juga: Sehari, Gunung Merapi 25 Kali Muntahkan Lava Pijar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!