Viral Gaya Hidup Hedon Polwan Cantik AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam
Senin, 27 Maret 2023 - 11:29 WIB
MALANG - Video gaya hidup mewah atau hedonisme Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, viral di media sosial (Medsos). Akibatnya, perwira polwan berparas cantik tersebut, harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
Dalam video berdurasi 28 detik yang salah satunya diunggah akun TikTok @pejabatcurang, memperlihatkan seorang perwira polwan yang diduga AKP Agnis Juwita Manurung, menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto.
Video tersebut juga memberikan keterangan, bagaimana tas-tas yang digunakan oleh perwira polwan tersebut memiliki harga yang sangat mahal. Termasuk di dalamnya, ada sepeda balap yang harganya mencapai di atas Rp50 juta.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan telah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan. "Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut, dilanjutkan di Bidpropam Polda Jatim," terangnya.
Dari proses klarifikasi dan verifikasi awal, Kholis mengungkapkan, bahwa tidak semua barang-barang yang ada di dalam foto tersebut adalah milik yang bersangkutan. "Menurut keterangan yang bersangkutan, ada sejumlah barang yang merupakan pemberian dan meminjam milik temannya, serta tak sesuainya merk dan narasi yang diunggah di media sosial tersebut," ujarnya.
Selain itu, Kholis menegaskan, juga telah mengeluarkan teguran kepada AKP Agnis Juwita Manurung, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hal ini sesuai instruksi Kapolri, terkait larangan hidup mewah bagi anggota Polri.
Dalam video berdurasi 28 detik yang salah satunya diunggah akun TikTok @pejabatcurang, memperlihatkan seorang perwira polwan yang diduga AKP Agnis Juwita Manurung, menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto.
Video tersebut juga memberikan keterangan, bagaimana tas-tas yang digunakan oleh perwira polwan tersebut memiliki harga yang sangat mahal. Termasuk di dalamnya, ada sepeda balap yang harganya mencapai di atas Rp50 juta.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan telah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan. "Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut, dilanjutkan di Bidpropam Polda Jatim," terangnya.
Dari proses klarifikasi dan verifikasi awal, Kholis mengungkapkan, bahwa tidak semua barang-barang yang ada di dalam foto tersebut adalah milik yang bersangkutan. "Menurut keterangan yang bersangkutan, ada sejumlah barang yang merupakan pemberian dan meminjam milik temannya, serta tak sesuainya merk dan narasi yang diunggah di media sosial tersebut," ujarnya.
Selain itu, Kholis menegaskan, juga telah mengeluarkan teguran kepada AKP Agnis Juwita Manurung, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hal ini sesuai instruksi Kapolri, terkait larangan hidup mewah bagi anggota Polri.
(eyt)
tulis komentar anda