KPAI Kecam Prostitusi Anak Berkedok Rekrutmen ART di Tambora
Senin, 20 Maret 2023 - 07:47 WIB
Seorang warga melintas di depan Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengecam prostitusi anak di bawah umur dengan modus akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) yang terkuak di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023. KPAI akan melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Kami akan awasi (proses hukumnya)," ujar Ketua KPAI AiMaryatiSolihah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3/2023). Baca juga: 7 Fakta PSK Tambora yang Dijanjikan Jadi ART, Nomor Buncit Bikin Ngenes
Ia menegaskan peran negara dan masyarakat sekitar tidak berjalan dengan baik. Apalagi sebenarnya banyak masyarakat disekitar lokasi kostan yang merasa terganggu dengan kehadiran para penghuni kost yang kerap mengeluarkan suara berisik dan kalimat kotor.
"Di mana peran pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) ya, kok bisa kos-kosan menjadi sarang prostitusi. Serta d di mana peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Negara absen dalam pencegahan," tegas Maryati.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kepolisian menggerebek tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) yang merupakan sebuah kost-kostan beralamat di Jalan Gedong Panjang, RT 10 RW 10, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023 sore.
Sebanyak 39 PSK diamankan dalam penggrebekan tersebut dimana lima di antaranya berstatus anak di bawah umur. Para PSK tersebut dipekerjakan di lokalisasi berkedok kafe yang ada di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
"Kami akan awasi (proses hukumnya)," ujar Ketua KPAI AiMaryatiSolihah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3/2023). Baca juga: 7 Fakta PSK Tambora yang Dijanjikan Jadi ART, Nomor Buncit Bikin Ngenes
Ia menegaskan peran negara dan masyarakat sekitar tidak berjalan dengan baik. Apalagi sebenarnya banyak masyarakat disekitar lokasi kostan yang merasa terganggu dengan kehadiran para penghuni kost yang kerap mengeluarkan suara berisik dan kalimat kotor.
"Di mana peran pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) ya, kok bisa kos-kosan menjadi sarang prostitusi. Serta d di mana peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Negara absen dalam pencegahan," tegas Maryati.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kepolisian menggerebek tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) yang merupakan sebuah kost-kostan beralamat di Jalan Gedong Panjang, RT 10 RW 10, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023 sore.
Sebanyak 39 PSK diamankan dalam penggrebekan tersebut dimana lima di antaranya berstatus anak di bawah umur. Para PSK tersebut dipekerjakan di lokalisasi berkedok kafe yang ada di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Lihat Juga :