Dukung Pemberlakuan Sanksi, Pemprov Jabar Bagikan Jutaan Masker

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:46 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil memakaikan masker kepada anak-anak di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Foto/Dok. Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Guna mendukung wacana pemberlakuan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker, Pemprov Jabar , membeli jutaan masker untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, termasuk masyarakat terdampak COVID-19.

(Baca juga: Dikarantina di Jayapura, Prajurit Kostrad Tetap Latihan Tempur )

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya bakal menyediakan 10 juta masker kain yang dibeli dari ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jabar .



"Tahap pertama sebanyak dua juta masker sudah dibeli dari 200 UMKM dan sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya," kata Kusmana, Sabtu (18/7/2020).

Sementara untuk tahap kedua, lanjut Kusmana, pihaknya memesan delapan juta masker yang dibeli dari sekitar 400-500 UMKM. Pelibatan UMKM dalam penyediaan masker, kata Sukmana, sekaligus sebagai upaya membangkitkan kembali roda perekonomian, khususnya ekonomi mikro.

"Tanggapan dari UMKM bagus ya, minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan," ujarnya. (Baca juga: Wabup OKU Selatan Positif COVID-19, Ini Kata Gubernur Sumsel )

Selain dibagikan secara cuma-cuma kepada berbagai kalangan masyarakat di Jabar, masker kain juga bakal dibagikan melalui paket bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar bagi warga terdampak COVID-19 . Sebanyak lima lembar masker kain kini menjadi bagian paket bansos tahap II yang sudah didistribusikan sejak Kamis (9/7/2020).

Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, sebanyak 1.392.407 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos tahap II.

"Ada penambahan masker untuk mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru (AKB). Itu atas dasar kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar," kata Dudi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content