Polisi Tangkap 6 Pelaku Bullying Bocah Perempuan 10 Tahun di Cilincing

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh. Foto/MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polres Jakarta Utara mengamankan enam anak yang melakukan bullying terhadap bocah berinisial A (10). Kasus bullying disertai penganiayaan ini terjadi di Kawasan Tanggul Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengatakan, telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi bullying.

"Terkait video viral bocah perempuan yang dianiaya beberapa temannya, kami telah mengamankan enam orang," kata Iverson saat dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).

Baca: Bocah Perempuan 10 Tahun Jadi Korban Bullying dan Dianiaya Teman Sebaya di Cilincing

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!