Profil M Kuncoro Wibowo, Mundur Setelah 2 Bulan Menjabat Dirut Transjakarta Kini Dicegah KPK
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:51 WIB
Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo hanya bertahan 2 bulan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya. Kini, dia dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Foto: Dok YouTube
JAKARTA - Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo hanya bertahan 2 bulan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya. Ironisnya, setelah mundur dia dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 10 Februari 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi yang memproses permohonan tersebut. Pencegahan Kuncoro diduga terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Kuncoro diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menduduki Dirut Transjakarta pada 11 Januari 2023. Dia menggantikan M Yana Aditya.
Baca juga: Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Ingin tahu lebih jauh siapa M Kuncoro Wibowo, berikut rekam jejaknya:
Pencegahan diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi yang memproses permohonan tersebut. Pencegahan Kuncoro diduga terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Kuncoro diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menduduki Dirut Transjakarta pada 11 Januari 2023. Dia menggantikan M Yana Aditya.
Baca juga: Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Ingin tahu lebih jauh siapa M Kuncoro Wibowo, berikut rekam jejaknya:
Lihat Juga :