Bupati dan DPRD Kabupaten Pekalongan Salurkan 4.150 Sembako di Doro
Selasa, 28 April 2020 - 18:53 WIB
PEKALONGAN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan HM Kholis Jaluzi menyalurkan 4.150 bantuan paket sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kecamatan Doro.
Bantuan paket sembako ini merupakan bantuan yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2020 untuk program jaring pengaman sosial. "Kita melakukan distribusi bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Dana APBD di Kecamatan Doro sebanyak 4.150 paker," kata Asip Kholbihi.
Bupati menegaskan bahwa bantuan ini wajib didistribusikan secara langsung oleh para kepala desa ke masing-masing rumah warga sekaligus dapat mengetahui kondisi sosiologis rumah tangga warganya.
"Seperti yang sudah-sudah, instruksi saya yaitu para kepala desa wajib antar langsung bantuan ke rumah-rumah warga, untuk mengetahui secara sosiologis kondisi rumah tangga warga Kabupaten Pekalongan," katanya.
Pihaknya berharap agar mereka tahu kondisi real, karena sekarang di daerah Doro ini berbasis pertanian, perkebunan kemudian ada pelaku-pelaku industri konveksi disini juga banyak yang terhenti. Dan ini berdampak ke para karyawanya. Sehingga dia minta kepada para kepala desa untuk mengantar langsung bantuan ke rumah-rumah warga, sehingga mereka tahu kondisi persis apa yang dialami masyarakatnya.
Asip menjelaskan, hal ini dilakukan untuk perbaikan kebijakan jaring pengaman sosial pada periode yang akan datang. "Hal ini dilakukan untuk perbaikan kebijakan jaring pengaman sosial pada bulan Mei sampai Juni nanti, termasuk formulanya juga akan dibentuk. Kalau nanti hasil pengamatan kepala desa, nanti kalau ada yang perlu diganti, maka akan kita ganti," kata Asip.
Adapun kendala untuk program bantuan jaring pengaman sosial periode April 2020, dia mengungkapkan bahwa kendalanya terletak pada pendataan, di mana di tingkat desa masih ada pendataan yang belum fix. "Kendalanya adalah untuk pendataan, karena di tingkat desa masih ada pendataan yang belum fix masih banyak. Tapi mengingat ada skema sampai tujuh skema bantuan, saya kira itu akan tertutup semua," ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan HM Kholis Jazuli menambahkan, bantuan paket sembako ini sebenarnya tidak ada anggaranya, tapi demi membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19 ini, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan mengupayakan diadakanya anggaran untuk membantu masyarakat yang bersumber dari APBD 2020.
Dia menyebutkan, bantuan senilai Rp53,9 miliar ini sementara untuk menanggulangi COVID-19, termasuk dalam penanganan kesehatannya yang jumlahnya sekitar Rp25 miliar, serta yang melalui Dinas Sosial itu sebesar Rp22,5 miliar.
"Ini salah satunya disampaikan di Kecamatan Doro yang nominalnya Rp150.000 per KK dalam bentuk bantuan sembako," katanya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Bantuan paket sembako ini merupakan bantuan yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2020 untuk program jaring pengaman sosial. "Kita melakukan distribusi bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Dana APBD di Kecamatan Doro sebanyak 4.150 paker," kata Asip Kholbihi.
Bupati menegaskan bahwa bantuan ini wajib didistribusikan secara langsung oleh para kepala desa ke masing-masing rumah warga sekaligus dapat mengetahui kondisi sosiologis rumah tangga warganya.
"Seperti yang sudah-sudah, instruksi saya yaitu para kepala desa wajib antar langsung bantuan ke rumah-rumah warga, untuk mengetahui secara sosiologis kondisi rumah tangga warga Kabupaten Pekalongan," katanya.
Pihaknya berharap agar mereka tahu kondisi real, karena sekarang di daerah Doro ini berbasis pertanian, perkebunan kemudian ada pelaku-pelaku industri konveksi disini juga banyak yang terhenti. Dan ini berdampak ke para karyawanya. Sehingga dia minta kepada para kepala desa untuk mengantar langsung bantuan ke rumah-rumah warga, sehingga mereka tahu kondisi persis apa yang dialami masyarakatnya.
Asip menjelaskan, hal ini dilakukan untuk perbaikan kebijakan jaring pengaman sosial pada periode yang akan datang. "Hal ini dilakukan untuk perbaikan kebijakan jaring pengaman sosial pada bulan Mei sampai Juni nanti, termasuk formulanya juga akan dibentuk. Kalau nanti hasil pengamatan kepala desa, nanti kalau ada yang perlu diganti, maka akan kita ganti," kata Asip.
Adapun kendala untuk program bantuan jaring pengaman sosial periode April 2020, dia mengungkapkan bahwa kendalanya terletak pada pendataan, di mana di tingkat desa masih ada pendataan yang belum fix. "Kendalanya adalah untuk pendataan, karena di tingkat desa masih ada pendataan yang belum fix masih banyak. Tapi mengingat ada skema sampai tujuh skema bantuan, saya kira itu akan tertutup semua," ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan HM Kholis Jazuli menambahkan, bantuan paket sembako ini sebenarnya tidak ada anggaranya, tapi demi membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19 ini, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan mengupayakan diadakanya anggaran untuk membantu masyarakat yang bersumber dari APBD 2020.
Dia menyebutkan, bantuan senilai Rp53,9 miliar ini sementara untuk menanggulangi COVID-19, termasuk dalam penanganan kesehatannya yang jumlahnya sekitar Rp25 miliar, serta yang melalui Dinas Sosial itu sebesar Rp22,5 miliar.
"Ini salah satunya disampaikan di Kecamatan Doro yang nominalnya Rp150.000 per KK dalam bentuk bantuan sembako," katanya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(abd)
tulis komentar anda