Pemkot Bogor Minta PT KCI Hentikan Operasional KRL Selama PSBB
Selasa, 14 April 2020 - 12:01 WIB
Menurut dia, artinya permasalahnnya pada ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan sosial distancing pada sarana moda transportasi kereta api."Kita bersepakat untuk melaksanakan semua pemikiran, usulan ini dengan cara bersurat resmi ke Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jabar. Untuk dilakukan pertimbangan-pertimbangan supaya tujuan dari sosial distancing yang sudah memakan biaya cukup besar tidak sia-sia," tegasnya.
Selain itu, lanjut Dedie, pihaknya bersama empat kepala daerah yang akan melaksanakan PSBB nanti juga meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memikirkan lebih jauh. "Bagaimana sesungguhnya yang terjadi di Jakarta, bidang-bidang apa saja yang masih secara normal beroperasi di Jakarta ketika PSBB sudah mereka lakukan terlebih dahulu," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, masih ada saja masyarakat dari lima daerah tersebut atau mereka yang berangkat dari Bogor dan Bekasi. Memiliki tujuan-tujuan tertentu di DKI Jakarta untuk melakukan aktivitas pekerjaan.
"Jadi, kalau memang hal tersebut bisa dipetakan Pemprov DKI Jakarta, kemudian dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas. Tentunya dari wilayah Bogor dan Bekasi ini bisa ditekan semaksimal mungkin aktivitas warganya," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya juga memberikan opsi alternatif, jika tidak dilakukan secara penuh penutupan operasional KRL, setidaknya memperketat pembatasan jam operasional KRL, khususnya saat jam sibuk."Semisal jam operasional hanya pada jam 11 pagi sampai jam 2 siang saja. Kalau memang ada kebutuhan mendesak dan mengharuskan naik kereta api, bukan di jam mereka bekerja," ujarnya.
Selain itu, lanjut Dedie, pihaknya bersama empat kepala daerah yang akan melaksanakan PSBB nanti juga meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memikirkan lebih jauh. "Bagaimana sesungguhnya yang terjadi di Jakarta, bidang-bidang apa saja yang masih secara normal beroperasi di Jakarta ketika PSBB sudah mereka lakukan terlebih dahulu," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, masih ada saja masyarakat dari lima daerah tersebut atau mereka yang berangkat dari Bogor dan Bekasi. Memiliki tujuan-tujuan tertentu di DKI Jakarta untuk melakukan aktivitas pekerjaan.
"Jadi, kalau memang hal tersebut bisa dipetakan Pemprov DKI Jakarta, kemudian dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas. Tentunya dari wilayah Bogor dan Bekasi ini bisa ditekan semaksimal mungkin aktivitas warganya," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya juga memberikan opsi alternatif, jika tidak dilakukan secara penuh penutupan operasional KRL, setidaknya memperketat pembatasan jam operasional KRL, khususnya saat jam sibuk."Semisal jam operasional hanya pada jam 11 pagi sampai jam 2 siang saja. Kalau memang ada kebutuhan mendesak dan mengharuskan naik kereta api, bukan di jam mereka bekerja," ujarnya.
Lihat Juga :