Ditahan di Polda Metro Jaya, Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga

Senin, 13 Maret 2023 - 18:23 WIB
Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), sempat ditegur penyidik Polda Metro Jaya saat reka adegan tidak sesuai BAP. Foto: Dok/MPI
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak petinggi GP Ansor yakni D (17). Mario Dandy pun sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 22 Februari 2023.

Akan tetapi, hingga saat ini, ia belum dijenguk oleh pihak keluarga. “Belum (keluarga jenguk Mario Dandy),” kata Kuasa Hukum MDS, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3/2023).



Baca juga: Kuasa Hukum Korban D Sebut Mario Dandy Tampak Tak Menyesal saat Rekonstruksi

Dolfie idak menjelaskan secara rinci terkait alasan sang ayah Rafael Alun Trisambodo dan keluarga belum menjenguknya di Polda Metro Jaya.Sebelumnya, Polda Metro telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!