Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Idap Gangguan Jiwa

Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:46 WIB
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - AP (33) pelaku penyerangan terhadap Markas Polsek Cipayung , Jakarta Timur, diduga mengidap gangguan jiwa . Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Keterangan dari keluarganya, tersangka ini pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).



Budi mengatakan, AP pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2015 silam. Pasca-kecelakaan itu AP diduga memiliki gangguan kejiwaan.

"Nanti kita cek ke dokter, keterangan dari keluarga ini apa benar tersangka mengalami gangguan jiwa," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!