Polisi Akan Periksa 4 Saksi Tambahan terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Sabtu, 11 Maret 2023 - 03:35 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa pihaknya belum memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya , Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa pihaknya belum memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo . Hengki mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam waktu dekat.

“Bahwa ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat unsur dari pada perencanaan para tersangka ini, yang dalam waktu dekat kita akan periksa,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Di Hadapan Saksi N, Mario Dandy Sebut D Lakukan Pelecehan Terhadap Adik Temannya

Eks Kapolres Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa tersangka Mario Dandy sempat menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan ada peristiwa tindak pidana.

“Kita akan berkoordinasi dengan LPSK, ada saksi juga yang saat ini dalam perlindungan LPSK dan juga meminta keterangannya dan sampai saat ini dalam perlindungan,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!