Heboh Pria Misterius Tebar Duit Mainan di Rapat Paripurna HUT ke-26 Kota Bekasi

Jum'at, 10 Maret 2023 - 16:36 WIB
Hanya saja, belum jelas klarifikasi apa yang diminta kepada Kepala Daerah tersebut. Terdengar pria itu juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 dan Pencegahan Perjudian di Kota Bekasi.

Baca juga: Asal Usul Tanjidor Bekasi dari Mantan Budak yang Membentuk Kelompok Kesenian

“Itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, silakan PLT wali kota mengklarifikasi di hari berbahagia ini. Karena ini melanggar Perda, Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian haram, dan melanggar Undang-Undang,” kata pria tersebut.

Petugas keamanan kemudian langsung mengamankan pria tersebut. MNC Portal Indonesia sempat mencoba meminta keterangan, hanya saja pria tersebut langsung diamankan pada salah satu ruang yang berada di Gedung DPRD Kota Bekasi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!