Batal Digelar, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Dijadwalkan Jumat
Kamis, 09 Maret 2023 - 12:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap anak pengurus GP Ansor D (17) pada Jumat 10 Maret 2023. Rekonstruksi dibatalkan hari ini lantaran saksi berhalangan hadir.
“Jumat (rencana rekonstruksi kasus Mario Dandy),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membatalkan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap korban D (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023).
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan tehnis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi lewat pernyataan singkatnya.
Lebih lanjut, informasi kapan akan digelar rekonstruksi terkait kasus Mario Dandy, Hengki menyebutkan akan diinfokan segera.
“Jumat (rencana rekonstruksi kasus Mario Dandy),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membatalkan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap korban D (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023).
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan tehnis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi lewat pernyataan singkatnya.
Lebih lanjut, informasi kapan akan digelar rekonstruksi terkait kasus Mario Dandy, Hengki menyebutkan akan diinfokan segera.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda