Profil Eva Achjani Zulfa, Saksi Ahli Hukum Pidana dalam Kasus Narkoba yang Menjerat Teddy Minahasa

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:47 WIB
Eva Achjani Zulfa menjadi salah satu saksi ahli pada sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. Foto DOK SKSG UI
JAKARTA - Eva Achjani Zulfa menjadi salah satu saksi ahli pada sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa . Eva Achjani Zulfa merupakan ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI).

Sekadar informasi, pusaran kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan sekitar 40 kilogram sabu. Akan tetapi, Teddy yang kala itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga telah memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.



Dalam kasus ini, Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga : Saksi Ahli Sebut Surat Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum, Hotman Paris: Sekali Lagi Bu?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!