Tersangka Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Senin, 06 Maret 2023 - 16:36 WIB
Tersangka pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino, Tato dan penasehat hukumnya yang mengajukan diri sebagai justice collaborator. Foto: Istimewa
MEDAN - Salah seorang tersangka kasus pembunuhan Paino, anggota DPRD Langkat periode 2014-2019, Sulhanda Yahya alias Tato, mengajukan diri sebagai justice collaborator (penguak fakta). Dia bahkan siap mengungkap semua hal yang ia tahu terkait pembunuhan itu.

Kuasa hukum tersangka, Irwansyah Putra Nasution di dampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution mengatakan, pengajuan status Justice Collaborator terhadap kliennya sudah disampaikan secara resmi ke LPSK. Saat ini pengajuan itu masih dalam proses verifikasi.



"Kita mengajukan JC, karena tersangka Tato bersedia membuka dan membuat perkara ini menjadi terang benderang. Semuanya sudah disampaikan pada penyidik, terkait keterlibatan dan peran masing-masing tersangka lainnya," kata Irwansyah, Senin (6/3/2023).



Dari keterangan Tato di hadapan penyidik, lanjut Irwansyah maka baru lah terungkap peran tersangka lainnya, termasuk otak pelaku pembunuhan Paino.

Dalam pengakuannya, rencana pembunuhan terhadap Paino sudah tiga kali direncanakan oleh otak pelaku tersangka berinisial TS. Namun dua kali rencana tersebut gagal dilakukan dan yang ketiga baru berhasil.

Tato juga mengaku, sebelum mengeksekusi Paino, para pelaku dicekoki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket oleh tersangka TS. "Sabu itu dibagi bertahap dan dihisap mereka sebelum membunuh Paino," ungkapnya.



Ditambahkan Nasrullah, peran Tato dalam pembunuhan ini membonceng tersangka Dedi (eksekutor) sebelum menembak Paino.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content