13 Hari Dirawat, D Korban Penganiayaan Mario Dandy Belum Sadarkan Diri
Minggu, 05 Maret 2023 - 14:13 WIB
Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap D putra petinggi GP Ansor.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - D putra petinggi GP Ansor korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo hingga kini belum sadarkan diri. D sudah 13 hari menjalani perawatan di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum D, Hamzah mengatakan, D telah 13 hari dirawat akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo."Kondisi D sampai hari ini juga belum sadarkan diri. Masih di ruang ICU, kita mohon doa saja agar segera pulih," kata Hamzah kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Menurut Hamzah, D sesekali telah bisa membuka matanya, kendati masih dalam keadaan samar-samar. "Kalau respons gerakan atau buka mata sudah, tapi belum sadar. Seperti kayak orang tidur kan kadang suka mengigau, dia belum sadar dan belum merespons," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Hamzah, kondisi kesadaran D menurut tim medis telah berangsur-angsur membaik. "Perkembangannya kalau orang yang dalam keadaan kritis itu sudah membaik, tapi belum sadarkan diri," tuturnya.
Baca: Kuasa Hukum D Apresiasi Polisi Jerat Mario Pasal Berlapis, Pengacara Shane Tidak Terima
Sebagai informasi, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Kuasa Hukum D, Hamzah mengatakan, D telah 13 hari dirawat akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo."Kondisi D sampai hari ini juga belum sadarkan diri. Masih di ruang ICU, kita mohon doa saja agar segera pulih," kata Hamzah kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Menurut Hamzah, D sesekali telah bisa membuka matanya, kendati masih dalam keadaan samar-samar. "Kalau respons gerakan atau buka mata sudah, tapi belum sadar. Seperti kayak orang tidur kan kadang suka mengigau, dia belum sadar dan belum merespons," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Hamzah, kondisi kesadaran D menurut tim medis telah berangsur-angsur membaik. "Perkembangannya kalau orang yang dalam keadaan kritis itu sudah membaik, tapi belum sadarkan diri," tuturnya.
Baca: Kuasa Hukum D Apresiasi Polisi Jerat Mario Pasal Berlapis, Pengacara Shane Tidak Terima
Sebagai informasi, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.