Duh, Demi Ajak Istri Jalan-jalan Pengamen di Padang Nekad Curi Mobil

Jum'at, 03 Maret 2023 - 07:36 WIB
Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), meringkus seorang pelaku pencurian sebuah mobil minibus di daerah mata air Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. iNews TV/Budi Sunandar
PADANG - Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), meringkus seorang pelaku pencurian sebuah mobil minibus di daerah mata air Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, dan memarkirkan mobil curiannya di rumah tetangga.

Tersangka berinisial NP ini ditangkap polisi karena mencuri satu unit mobil Avanza yang tengah diparkir oleh pemiliknya di pinggir Jalan Raya Aru Lubuk Begalung dalam kondisi hidup mesin. Pelaku yang pura-pura melintas langsung melarikan mobil tersebut.

Kepada polisi pelaku yang berprofesi sebagai pengamen ini mengaku nekad mencuri mobil karena ingin mengajak istri dan keluarganya pergi jalan-jalan dan tamasya keluar kota.

Baca: Kadivpas Kemenkumham Jatim Ingatkan Petugas Lapas dan Rutan untuk Hidup Sederhana.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Kapolsek Lubeg Kompol Harry Mariza Putra.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!