Musda X Partai Golkar Indramayu Dianggap Tak Sah dan Batal

Jum'at, 17 Juli 2020 - 00:43 WIB
"Isi surat yang kami terima itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar. Padahal, sebelumnya kami sudah mengingatkan, jangan menggelar musda," ujar Aria.

Dia mengakui, DPP Partai Golkar memang mengeluarkan surat edaran yang isinya agar DPD Partai Golkar kabupaten/kota segera melaksanakan musda. Namun begitu, dia menekankan, mekanismenya dikembalikan lagi kepada DPD Partai Golkar tingkat provinsi.

Apalagi, tambah Ade, dalam surat edaran DPP Partai Golkar tersebut disebutkan bahwa musda dilaksanakan paling lambat 20 Desember 2020 mendatang.

"Tidak serta merta kalau ada surat dari DPP harus dilaksanakan, tapi tetap diserahkan di masing masing daerah," tandasnya.

Sekretaris Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Indramayu Ribaldi Candra mengatakan, Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu harus ditinjau ulang.

Secara etika organisasi, kata dia, pelaksanaan musda harus dikonsultasikan terlebih dahulu bersama DPD Partai Golkar Jabar.

"Sebagai ormas pendiri partai Golkar, kami perlu mempertanyakan hal ini. Jangan sampai kader partai besar, berada di persimpangan jalan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!