Terungkap! Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Ternyata Bayar PBB Tak Sesuai
Rabu, 01 Maret 2023 - 22:44 WIB
Rumah tersebut diketahui dibeli dari pemilik lama atas nama Rasyid dan dibangun kembali seperti sekarang pada 2011 lalu. Sayangnya untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih memakai data lama.
"Kalau berdasarkan data, memang pajaknya masih memakai data lama, belum diperbaharui," ujarnya.
Pembayaran PBB rumah dengan cat pagar berwarna hitam itu kata dia masih memakai nilai yang lama dan juga masih menggunakan nama pemilik yang lama, belum dialih nama wajib pajak.
"Nominal yang dibayar sekarang sekitar Rp300 ribu, tapi mungkin kalau ada perhitungan lain, bisa lebih dari itu," katanya.
Pembayaran PBB dari rumah yang termasuk megah itu dilakukan oleh orang yang menjaga rumah tersebut melalui komunikasi dengan Kaling setempat.
"Kalau berdasarkan data, memang pajaknya masih memakai data lama, belum diperbaharui," ujarnya.
Pembayaran PBB rumah dengan cat pagar berwarna hitam itu kata dia masih memakai nilai yang lama dan juga masih menggunakan nama pemilik yang lama, belum dialih nama wajib pajak.
"Nominal yang dibayar sekarang sekitar Rp300 ribu, tapi mungkin kalau ada perhitungan lain, bisa lebih dari itu," katanya.
Pembayaran PBB dari rumah yang termasuk megah itu dilakukan oleh orang yang menjaga rumah tersebut melalui komunikasi dengan Kaling setempat.
Lihat Juga :