Cerita Teddy Minahasa Menghadap Kapolri: Dinda, Saya Tak Mau Seperti Sambo Diberikan Info yang Salah
Rabu, 01 Maret 2023 - 16:49 WIB
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan, 3,3 kg sisanya berhasil disita oleh petugas.
Akibat perbuatannya, mereka didakwa Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan, 3,3 kg sisanya berhasil disita oleh petugas.
Akibat perbuatannya, mereka didakwa Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(jon)