Hari ini Teddy Minahasa Jadi Saksi Mahkota Mami Linda di PN Jakbar
Rabu, 01 Maret 2023 - 08:02 WIB
Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dijadwalkan akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Baca juga: Terungkap! Teddy Minahasa Pakai Istilah Galon, Sembako, Invoice Sebagai Pengganti Sabu ke Linda
”Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai saksi dalam dua perkara yang lain tadi (Dody dan Linda),” kata JPU Iwan Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan lamanSistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, agenda sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota sempat tertunda pada Rabu (22/2) lalu. Hal itu lantaran merasa tidak enak badan atau kurang fit kepada majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Baca juga: Terungkap! Teddy Minahasa Pakai Istilah Galon, Sembako, Invoice Sebagai Pengganti Sabu ke Linda
”Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai saksi dalam dua perkara yang lain tadi (Dody dan Linda),” kata JPU Iwan Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan lamanSistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, agenda sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota sempat tertunda pada Rabu (22/2) lalu. Hal itu lantaran merasa tidak enak badan atau kurang fit kepada majelis hakim.
Lihat Juga :