Pemprov Jabar Bakal Tertibkan PKL di Masjid Al Jabbar
Selasa, 28 Februari 2023 - 01:37 WIB
BANDUNG - Pedagang kaki lima (PKL) jumlahnya makin menjamur sejak Masjid Raya Al Jabbar itu diresmikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil akhir tahun lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menertibkan PKL yang kian bertambah itu.
Berdasarkan catatan yang dimiliki Satpol PP Jabar, PKL yang terdata usai pembukaan Masjid Al Jabbar sekitar 200 PKL. Seiring berjalannya waktu, jumlah mereka terus bertambah dan kini tercatat sekitar 500 PKL.
"Awal itu cuman sekitar 200 yang berjualan di sekitaran Masjid Al Jabbar dari selatan ke utara. Dan sekarang itu sudah mendekati 500 (PKL)" ujar Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi, Senin (27/2/2023).
Ade mengungkapkan, mayoritas PKL yang berjualan di sekitaran masjid milik Provinsi Jabar ini berasal dari warga Kota Bandung. Akan tetapi, ada juga dari luar Kota Bandung dan berbabur dengan PKL Kota Bandung.
"Ber-KTP Kota Bandung itu ada 59 persen, yang lokal KTP-nya Gedebage itu kurang lebih 10 persen. Dan di luar itu ada dari Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung," beber Ade.
Melihat persoalan itu, Ade menegaskan bahwa seluruh PKL yang ada di Masjid Al Jabbar bakal ditertibkan. Menurutnya, langkah tersebut diambil sesuai arahan Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja sebagai Ketua Harian Pengurus Masjid Al Jabbar yang sudah menugaskan Disperkim Jabar untuk menjaga keamanan dan kebersihan masjid.
Pihaknya juga berharap, tim penataan PKL provinsi di lingkup Asisten Perekonomian dan Satgas PKL Kota Bandung bekerja sama menangani penataan penempatan lokasi PKL.
"Sehingga nanti kami bisa fokus kepada penertibannya karena yang namanya PKL kalau ada kerumunan otomatis mereka datang," kata Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, pengurus tetap Masjid Al Jabbar kini masih dievaluasi. Pemkot Bandung juga akan turut dilibatkan karena memiliki wewenang dalam hal lokasi masjid. Akan tetapi, kata Ade, keputusan tetap ada di tangan Gubernur Jabar.
"Sesuai surat Wali Kota Bandung kepada Pak Gubernur dan Pak Gubernur juga kemarin sudah merencanakan untuk memagar Masjid Raya Al Jabbar sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah PKL masuk dari semua sisi kawasan," tandasnya.
Berdasarkan catatan yang dimiliki Satpol PP Jabar, PKL yang terdata usai pembukaan Masjid Al Jabbar sekitar 200 PKL. Seiring berjalannya waktu, jumlah mereka terus bertambah dan kini tercatat sekitar 500 PKL.
"Awal itu cuman sekitar 200 yang berjualan di sekitaran Masjid Al Jabbar dari selatan ke utara. Dan sekarang itu sudah mendekati 500 (PKL)" ujar Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi, Senin (27/2/2023).
Ade mengungkapkan, mayoritas PKL yang berjualan di sekitaran masjid milik Provinsi Jabar ini berasal dari warga Kota Bandung. Akan tetapi, ada juga dari luar Kota Bandung dan berbabur dengan PKL Kota Bandung.
"Ber-KTP Kota Bandung itu ada 59 persen, yang lokal KTP-nya Gedebage itu kurang lebih 10 persen. Dan di luar itu ada dari Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung," beber Ade.
Melihat persoalan itu, Ade menegaskan bahwa seluruh PKL yang ada di Masjid Al Jabbar bakal ditertibkan. Menurutnya, langkah tersebut diambil sesuai arahan Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja sebagai Ketua Harian Pengurus Masjid Al Jabbar yang sudah menugaskan Disperkim Jabar untuk menjaga keamanan dan kebersihan masjid.
Pihaknya juga berharap, tim penataan PKL provinsi di lingkup Asisten Perekonomian dan Satgas PKL Kota Bandung bekerja sama menangani penataan penempatan lokasi PKL.
"Sehingga nanti kami bisa fokus kepada penertibannya karena yang namanya PKL kalau ada kerumunan otomatis mereka datang," kata Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, pengurus tetap Masjid Al Jabbar kini masih dievaluasi. Pemkot Bandung juga akan turut dilibatkan karena memiliki wewenang dalam hal lokasi masjid. Akan tetapi, kata Ade, keputusan tetap ada di tangan Gubernur Jabar.
"Sesuai surat Wali Kota Bandung kepada Pak Gubernur dan Pak Gubernur juga kemarin sudah merencanakan untuk memagar Masjid Raya Al Jabbar sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah PKL masuk dari semua sisi kawasan," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda