32 Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 2.000 Pil Koplo dan 2 Kg Ganja Disita

Senin, 27 Februari 2023 - 23:52 WIB
Polresta Denpasar menangkap 32 pengedar narkoba dan menyita sebanyak 2.000 pil koplo dan 2 Kg ganja. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkotika . Sebanyak 2 kilogram ganja dan 2.000 butir pil koplo disita dari 32 orang pengedar.

"Ini hasil tangkapan selama Februari," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Senin (27/2/2023).



Dia menjelaskan, 2.000 butir pil koplo disita dari tersangka Yogi Virnanda (28). Dia ditangkap di indekosnya, Jalan Pulau Lingga Denpasar Selatan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Apes! Jemput 1 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi di Hotel, Kurir Narkoba di Bali Dicokok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!