Satpol PP Salatiga Pantau Ketat Tempat Karaoke yang Beroperasi

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:06 WIB
Personil Dinas Satpol PP Kota Salatiga saat melakukan pengawasan tempat karaoke di Sarirejo, Bugel, Sidorejo. Foto/Ist
SALATIGA - Dinas Satpol PP Kota Salatiga melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah tempat karaoke yang sudah beroperasional, termasuk di Sarirejo, Bugel, Sidorejo.

Ini dilakukan untuk memastikan operasional tempat hiburan malam tersebut mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat mengatakan, Satpol telah membentuk tim dan jadwal pemantauan area publik dan tempat karaoke.

“Pemangawasan kita lakukan sesuai jadwal. Termasuk pengawasan tempat karaoke di Sarirejo,” katanya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/7/2020).

Dia menyatakan, tim sudah melakukan simulasi pengawasan operasional tempat karaoke. Selanjutnya, Satpol PP melakukan pengawasan terjadwal. “Kita terus memonitor operasional tempat karaoke,” tandasnya.



Sementara itu, manager rumah karaoke keluarga di Salatiga Riswanto menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk membuka kembali tempat karaokenya dan saat ini masih dalam penilaian. (Baca juga: Kurang Cukup Bukti, Polda Jateng Hentikan Penyidikan Kasus Syeh Puji)

Dia mengaku tidak keberatan dengan syarat ketat protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti menyediakan bilik semprot badan, pengkuran suhu bagi setiap pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitaser, strerilisasi mic dan jaga jarak di room.

“Karena kita konsepnya karaoke family sehingga siap untuk buka kembali sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More