BPJamsostek Tanggung Biaya Pengobatan Anggota Satpol PP Korban Penusukan
Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:55 WIB
Team Pelayanan BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) menanggung biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit anggota Satpol PP bernama Bagus. Diketahui, Bagus merupakan korban penusukan oleh pedagang kopi keliling menggunakan gunting.
Team Pelayanan BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Jumat (24/2). Tim akan memberi pendampingan terhadap korban, agar mampu bekerja kembali.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono mengatakan, anggota Satpol PP yang menjadi korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu berhak mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca juga: Tusuk Satpol PP Gara-gara Ditegur Lawan Arah, Pedagang Kopi Keliling Ini Terancam 5 Tahun Penjara
”Untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai sembuh secara medis dan tanpa batasan biaya,” kata Didin dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Team Pelayanan BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Jumat (24/2). Tim akan memberi pendampingan terhadap korban, agar mampu bekerja kembali.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono mengatakan, anggota Satpol PP yang menjadi korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu berhak mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca juga: Tusuk Satpol PP Gara-gara Ditegur Lawan Arah, Pedagang Kopi Keliling Ini Terancam 5 Tahun Penjara
”Untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai sembuh secara medis dan tanpa batasan biaya,” kata Didin dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).