Penindakan Gadai KJP, Disdik Tunggu Polisi
Kamis, 16 Juli 2020 - 14:38 WIB
Terkait hal itu Yanto mengatakan, Disdik belum melakukan penyelidikan dan masih menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian. Setelah proses hukum itu selesai, Disdik akan menindak temuan itu.
Termasuk mengenai pemberitaan di media yang telah menemui salah satu orang tua murid dan toko yang terima gadai. Yanto menegaskan pihaknya akan mengkonfortir langsung kepada keduanya.
Sembari menunggu, lanjut Yanto, Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan kasatlak masih menelusuri dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideres. “Hasil koordinasi itu kita lakukan klarifikasi atau penjelasan sebenarnya apa yang terjadi,” ucapnya.
Meski demikian, Yanto memastikan hukuman nantinya akan sesuai dengan SOP KJP. Karena itu, tak menutup kemungkinan mereka yang terbukti menggadaikan akan dikenakan sanksi tegas, salah satu pencabutan KJP.
Termasuk mengenai pemberitaan di media yang telah menemui salah satu orang tua murid dan toko yang terima gadai. Yanto menegaskan pihaknya akan mengkonfortir langsung kepada keduanya.
Sembari menunggu, lanjut Yanto, Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan kasatlak masih menelusuri dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideres. “Hasil koordinasi itu kita lakukan klarifikasi atau penjelasan sebenarnya apa yang terjadi,” ucapnya.
Meski demikian, Yanto memastikan hukuman nantinya akan sesuai dengan SOP KJP. Karena itu, tak menutup kemungkinan mereka yang terbukti menggadaikan akan dikenakan sanksi tegas, salah satu pencabutan KJP.
(wib)
Lihat Juga :