Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 14:01 WIB
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta per Kamis, 23 Februari 2023. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta sebagai buntut penganiayaan terhadap David hingga koma. Status kemahasiswaannya dicabut per Kamis, 23 Februari 2023.

Pencabutan status mahasiswa Mario Dandy Satrio diketahui dari surat resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di akun Instagram @prasmul.



"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari surat resminya, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Tak Hanya Palsu, Mobil Rubicon Dandy si Anak Pejabat Ternyata Nunggak Pajak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!