Dipicu Termos, Begini Kronologi Pedagang Starling Tusuk Satpol PP di Bundaran HI

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:00 WIB
Kemudian terjadi insiden penusukan menggunakan gunting ke bagian tangan kiri Bagus Wahyudi. "Kok dipecahin, Pak? Saya emosi, enggak (tusuk pakai pisau), pakai gunting. Ditusuk ininya (tangan kiri), satu kali," pungkas Abdurrohman.

Baca juga: Viral! Pedagang Kopi Keliling Hasilkan Cuan hingga Jutaan Rupiah Sehari, Netizen: Ngalahin Gaji Kantoran

Kini, akibat perkara termos Abdurrohman terancam lima tahun penjara. "Pelaku terancam pasal penganiayaan 351 atau 112, melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat, ancaman 5 tahun (penjara)," ujar Kapolsek Menteng AKBP Samian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolsek, penusukan tersebut memang murni akibat kesalahpahaman antara petugas Satpol PP dengan pedagang starling.

"Tidak ada (unsur dendam), murni memang insiden yang terjadi saat penertiban atau imbauan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut," ungkapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!