Optimalisasi Program BPJAMSOSTEK, Disperindagkop UKM Kobar Rakor dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 16 Februari 2023 - 16:11 WIB
"Sosialisasi harus terus dilakukan kepada pelaku usaha di bawah binaan Disperindagkop UKM agar tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dapat lebih meningkat,” tambahnya.
Alfan menambahkan, manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja, sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja, sehingga perlu ada satu alat pengaman. Supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini Adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua," sebutnya.
Pada kesempatan tersebut juga disepakati beberapa hal, diantaranya akan dibuatnya surat edaran ke pelaku usaha binaan Disperindagop UKM, sosialisasi dan beberapa kegiatan lain untuk menarik minat pelaku usaha menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Selain itu, dilakukan secara simbolis penyerahan santunan kepada ahli waris (anak) pedagang pasar yang meninggal dunia pada bulan Januari lalu, dengan uang santunan senilai Rp 42 juta.
Alfan menambahkan, manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja, sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja, sehingga perlu ada satu alat pengaman. Supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini Adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua," sebutnya.
Pada kesempatan tersebut juga disepakati beberapa hal, diantaranya akan dibuatnya surat edaran ke pelaku usaha binaan Disperindagop UKM, sosialisasi dan beberapa kegiatan lain untuk menarik minat pelaku usaha menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Selain itu, dilakukan secara simbolis penyerahan santunan kepada ahli waris (anak) pedagang pasar yang meninggal dunia pada bulan Januari lalu, dengan uang santunan senilai Rp 42 juta.
(nag)
tulis komentar anda